GpA7GpGoGSM0GSrpGfdlBSC9Gi==
Breaking
News

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Font size
Print 0
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Kriminal - Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

BIMS - Lombok Barat – Kepolisian menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/9/2025).

Rekonstruksi di Tengah Sorotan Publik

Dalam proses tersebut, penyidik menghadirkan Brigadir Rizka Sintiyani, yang tak lain adalah istri korban, sebagai tersangka. Esco ditemukan meninggal pada 24 Agustus 2025 dalam kondisi mengenaskan, terikat di batang pohon, dengan tubuh membusuk dan wajah rusak. Awalnya diduga bunuh diri, namun autopsi menunjukkan tanda kekerasan.

Temuan tersebut menjadikan Rizka sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Pembelaan Tersangka dan Kuasa Hukum

Dalam reka adegan, Rizka mengenakan pakaian tahanan oranye, jilbab cokelat, dan masker. Ia memperagakan sekitar 50 adegan versi dirinya maupun penyidik. Meski begitu, Rizka menegaskan tidak terlibat dalam kematian suaminya dan menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad Esco.

Kuasa hukum Rizka, Lalu Armayadi, menyebut kliennya hanya menjalani adegan sesuai keterangannya dan tidak mau memerankan sesuatu yang tidak dilakukan.

Penolakan Tersangka di Lokasi Penemuan Jasad

Armayadi juga menyampaikan bahwa Rizka tidak mengetahui penyebab pasti kematian Esco. “Yang dia tahu hanya duka. Bahkan saat jenazah ditemukan, ia tak sanggup melihatnya,” jelasnya. Sebaliknya, keluarga korban menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Kesimpulan

Rekonstruksi juga menampilkan adegan tiga peran: korban dan dua orang penggotong tubuh Esco. Ratusan warga menyaksikan langsung adegan itu. AKBP Catur Erwin Setiawan menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru, namun saat ini fokus pada Rizka sebagai satu-satunya tersangka.

Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully